Hanya gegara meminta jalan untuk lewat, M Isah (54), warga Jalan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, dianiaya oleh tetangganya sendiri bernama Ateng.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Tak terima dianiaya, lantas Isah melaporkan Ateng ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (18/10).
Menurut Isah, aksi penganiayaan tersebut terjadi dekat rumahnya pada Senin (17/10), sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saya mau pulang ke rumah, tapi dia menghalangi jalan. Lalu saya menegurnya agar memberi jalan untuk saya lewat,” ujarnya.
Namun entah apa sebabnya, kata Isah, tiba-tiba terlapor langsung memukul dirinya sebanyak dua kali dan melemparkan batu ke arahnya.
“Untungnya batu yang dilempar terlapor hanya mengenai kaki saya saja. Rumah kami berjauhan tapi tinggal satu lorong, ,” katanya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan dsri korban penganiayaan tersebut.
“Benar, laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti oleh anggota,” katanya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR