Hendri Effendi (49) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (16/10) siang.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Kedatangan pria yang tinggal di Griya Sumsel Sejahtera (GSS) Jakabaring Palembang ini untuk melaporkan tetangganya berinisial RS yang diduga telah menganiaya dia hingga luka lebam dan luka cakaran di pipi.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Hendri menjelaskan kejadiannya terjadi di Jalan Alex Noerdin, tepatnya depan Masjid Baitussalam, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (16/10).
Masih dikatakan oleh Hendri, bermula ketika mereka berdua tanpa sengaja bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu terlapor marah-marah dengan korban, lantaran tidak senang dilihat.
“Dia marah-marah tidak jelas Pak. Kata dia, kenapa lihat-lihat. Saya hanya diam saja, terus dia turun dari motornya dan langsung mendekati,” kata Hendri saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi.
Hendri menceritakan, terlapor yang sudah tersulut emosi langsung mencekik dan membanting ke tanah. Tak hanya itu, RS juga sempat mencakar pipinya hingga mengalami luka lecet.
“Tidak ada masalah sama sekali dengan dia. Tiba-tiba kami bertemu di jalan, dan dia langsung marah-marah serta menganiaya. Saya tidak terima dengan kelakuan dia, maka dari itu membuat laporan polisi,” jelasnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban, terkait laporan penganiayaan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR