Secara diam-diam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimi surat resmi permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) agar menjadi ASN Polri.
- Gerebek Kampung Narkoba, Polrestabes Palembang Amankan 6,5 Kilogram Sabu dari 5 Tersangka
- Terima Suap Rp110 Miliar, Hakim Vonis Mardani Maming 10 tahun Penjara
- Polisi Ringkus Bandit Bobol Rumah Kosong di Muratara, Gasak Perhiasan Emas dan Senapan Angin
Baca Juga
Dikatakan Sigit, keinginan tersebut didasari kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direkretorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis lainnya.
Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ini memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi. Tentunya ini sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang dikembangkan.
"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri disela kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).
Dia mengaku Istana melalui Menteri Sekretaris Negara telah mengirimkan jawaban yang pada prinsipnya menyetujui permohonan Polri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ini agar menjadi ASN Polri. Pihaknya diminta untuk menindaklanjuti surat permohonan tersebut dan berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN
"Prosesnya kini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kami diskusikan," pungkasnya.
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- Tolak Eksepsi, Hakim Putuskan Sidang Hasto Kristiyanto Dilanjutkan
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf