Di PALI, Proyek Rp 12 Miliar Terkendala Tanah Labil

Proses pekerjaan Proyek Dinding Pengaman Sungai Lematang yang ada di Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengalami kendala. Padahal proyek ini berasal dari hibah BNPB senilai Rp 12 miliar lebih.


Sejak Sabtu (5/9/2020), ada lebih-kurang 10 meter dinding yang telah ditancapkan pihak pelaksana bergerak, dan nyaris roboh.

Atas kejadian itu, warga yang tempat tinggalnya berada di sekitar proyek khawatir tanah di bibir Sungai Lematang bergerak, dan ketika air sungai naik akan terjadi longsor.

"Kami minta beton yang sudah ditancapkan dicabut kembali. Kami takut saat ada warga mandi atau mencari ikan, beton itu roboh dan menimpa warga. Di samping itu, kami juga takut bibir sungai longsor. Kami juga minta beton yang nyaris roboh itu digeser dan dirapihkan kembali," keluh Mat Nuris, salah satu warga yang rumahnya persis di dekat proyek pembangunan, Senin (7/9/2020).

Sementara itu Junaidi Anuar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan, amblas pada titik proyek pembangunan dinding pengaman sungai karena struktur tanah labil.

"Diketahui bahwa proyek ini berasal dari hibah BNPB melalui APBD PALI. Panjang pekerjaan ini 297 meter. Namun, pada titik yang alami kendala itu, struktur tanah labil dan saat pekerjaan penancapan tiang tanah bergeser," kata Junaidi Anuar.

Atas kejadian itu, Junaidi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim ahli dan pelaksana untuk memperbaikinya.

"Sebelum pembangunan telah kita survei dan lakukan analisa, namun mungkin pada titik tersebut di bawahnya ada aliran sungai. Titik itu bakal diperbaiki karena saat ini masih proses pekerjaan. Tiang beton yang telah ditancapkan bakal dicabut dan geser," jelasnya.[ida]