Di hadapan para kepala daerah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya terus menerus melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Oleh karena itu, apabila para pejabat daerah melakukan praktik-praktik korupsi maka akan terungkap dan menjadi tahanan lembaga antirasuah.
Hal itu ditegaskan Firli Bahuri dalam acara bertajuk "Diskusi Literasi Anti Korupsi" yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu siang (19/3).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir antara lain Walikota Batam, Rudy; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad; serta pejabat daerah Kepri.
Firli mengatakan, pendekatan yang dilakukan KPK adalah penindakan. Dalam konsep penindakan itu, lembaga antirasuah tidak hanya menghukum "badan seseorang".
Lebih jauh daripada itu, KPK ingin membangkitkan semangat agar semua pihak tunduk dan patuh terhadap hukum.
"Kalau pun telah terjadi tindak pidana korupsi jangan pernah berpikir KPK akan sulit mengungkapkan korupsi. Tapi, KPK tidak akan pernah mencari kesalahan, tapi kalau Bapak melakukan kesalahan pasti berurusan dengan KPK," tegas Firli Bahuri.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menyebut, dalam kurun waktu satu bulan di awal tahun 2022, KPK telah menangkap tiga kepala daerah sekaligus. Itu sedianya bisa menjadi peringatan sekaligus bukti bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi.
"Yang ditangkap nggak kurang-kurang bulan Januari 2022, tiga kepala daerah kita tangkap, di awal-awal tahun 2022 ada Walikota Bekasi, tempat tinggal saya, walikota saya, ada Bupati Penajam Paser Utara, Bupati Langkat, tiga orang kepala daerah dalam satu bulan di awal tahun 2022," tandasnya.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung