Untuk memastikan pelaksanaan perbaikan jalan terlaksana dengan tepat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa meninjau langsung proses pelaksanaannya.
- Unit Kerja Keimigrasian Muba Bakal Soft Launching Akhir Bulan September
- Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita, Ini Sebabnya
- Vaksinasi Hewan Pembawa Rabies di Lubuklinggau Alami Kesulitan, Ini Penyebabnya
Baca Juga
Hal itu dilakukan mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Palembang tersebut, agar pelakaanaan pembangunan yang bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub) berjalan dengan tepat.
"Kita ingin memaksimalkan alokasi dana bantuan dari Gubernur ini, agar betul-betul digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di Kota Palembang," ungkapnya disela-sela tinjuan di Jl Bambang Utoyo, Rabu (30/9/2020).
Dewa menerangkan, ada 17 ruas jalan akan diperbaiki, dengan menggunakan alokasi dana dari Bantuan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp48 miliar.
"Perbaikan di Jl Bambang Utoyo, di depan Kantor Gubernur, di Jalan Anwar Sastro, kemudian di Sukabangun 2 lalu di Tegal Binangun," katanyan
Perbaikan jalan sambung Dewa, merupakan tindaklanjut dari pengaduan warga Kota Palembang tentang kerusakan jalan yang kerap kali dikeluhkan melalui jejaring sosial.
"Cukup banyak laporan terkait kerusakan jalan. Saya sudah minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan progres terkait pengaduan masyarakat tersebut, terutama untuk di kawasan Sukabangun 2 yang memang rusak parah akibat galian PDAM Tirta Musi," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas PU PR Kota Palembang, Akhmad Bastari Yusak melalui Kasi Insfratsruktur Permukiman (Plh Kabid Binamarga), Haryo mengungkapkan, untuk pengerjaan perbaikan jalan dari alokasi Bangub ini sedang berjalan.
"Semua on progres, kita optimis bisa selesai tepat waktu," tuturnya.
Haryo menambahkan, untuk Jl Bambang Utoyo akan dilakukan perbaikan sepanjang 5 km.
“l"Yang diperbaiki ini memang yang diprioritaskan karena sudah rusak," ujarnya.[ida]
- Kartu Keluarga Sejahtera Dipegang Bukan Pemilik, Dinsos Muba Sebut Itu Salahi Aturan
- Tari Setabik dari Muba Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Kecelakaan di Jalan Rejosari Musi Rawas, Korban Bertambah Menjadi Dua Orang Tewas