Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengevakuasi jenazah Anton Eka Saputra (25) yang dikubur di halaman belakang ruko Distro "Anti Mahal" yang berada di bilangan Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Rabu (26/6).
- Rekonstruksi Terbunuhnya Debt Collector di Palembang, Polisi Peragakan 45 Adegan Kasus
- Sering Dihantui Korban Alasan Pelaku Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
- Tak Tahan Dikejar Polisi, Buronan Kasus Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
Baca Juga
Proses evakuasi jenazah Anton memakan waktu sekitar satu jam setengah yang dimulai dari pukul 11.00WIB hingga pukul 12.30WIB. Dalam evakuasi tersebut, petugas pun harus memotong bagian pengunci pintu rolling door menggunakan mesin gerinda agar dapat masuk ke dalam ruko.
Setelah berhasil membuka pintu ruko, barulah petugas menuju ke belakang ruko untuk menggali bekas kolam ikan yang dijadikan tempat untuk mengubur jenazah korban.
"Kolam berukuran berbentuk persegi panjang dengan kedalaman seperempat meter digunakan untuk mengecor tubuh korban,"kata Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra.
Tersangka utama yang merupakan pemilik distro sengaja mengubur jenazah Anton dan mengecornya menggunakan semen untuk menghilangkan bukti kasus pembunuhan tersebut.
Namun, upaya itupun gagal setelah polisi menangkap satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Bahkan, warga sekitar ruko distro itu pun mencium bau busuk yang berasal dari korban.
"Tempat jenazah dikubur itu merupakan bekas kolam ikan, tubuhnya di cor,"tambah Ikang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono sebelumnya memastikan, bahwa Anton tewas dibunuh dilatar belakangi penagihan utang terhadap pemilik ruko.
Kepastian itu didapatkan setelah polisi lebih dulu menangkap satu orang pelaku. Sementara, pelaku utama dan satu rekannya lagi saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan. Pelaku utama masih dalam pengejaran,"kata Harryo.
Harryo menjelaskan, tim identifikasi Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur di belakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.
"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang kerumah, pihak keluarga membuat laporan polisi,"ujarnya.
- Rekonstruksi Terbunuhnya Debt Collector di Palembang, Polisi Peragakan 45 Adegan Kasus
- Sering Dihantui Korban Alasan Pelaku Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
- Tak Tahan Dikejar Polisi, Buronan Kasus Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri