Mahkamah Partai mengabulkan gugatan yang diajukan sejumlah pengurus PAC PPP Kota Palembang yang diberhentikan Ketua DPC PPP Kota Palembang Desmana Akbar. Bahkan DPP PPP mencopot Desmana Akbar dan menunjuk OKK DPP PPP Sarifah Amelia sebagai Plt Ketua DPC PPP Kota Palembang.
“Ini terkait masalah suksesi Ketua DPC PPP Kota Palembang,” kata Agus ditemui di DPW PPP Sumsel, Rabu (5/1).
Menurut Agus, DPW PPP Sumsel belum terlalu jelas mengenai persoalan ini. Sebab tiba-tiba sudah ada putusan Mahkamah Partai.
“Keputusan (Mahkamah Partai) itu juga tidak jelas ya. Maksudnya yang dituntut apa, yang dikabulkan yang mana, itu harus jelas. Kalau diserahkan ke DPP itu (persoalan) AD/ART gitu. Kalau DPC enggak bisa diserahkan ke DPW lalu ke DPP. Cuma amar putusan Mahkamah Partai itu umpamanya dituntut DPC-nya si A dan si B enggak sah, mestinya harus ada verifikasi, lalu diputuskan sah atau tidak,” ujar Agus.
Dengan ditunjuknya Sarifah Amelia sebagai Plt Ketua DPC PPP Kota Palembang, maka tugas yang diemban adalah mempersiapkan Muscab. Meski demikian, Agus enggan berkomentar banyak kapan Muscab tersebut dilaksanakan.
“(Persoalan) ini sama dengan di Padang juga begitu. Padang juga menggugat ke Mahkamah Partai dan enggak jelas keputusannya,” tuturnya.
Mengenai laporan polisi tentang penggelapan uang yang diduga dilakukan Desmana Akbar saat menjabat Ketua DPC PPP Kota Palembang, Agus mengaku tidak ada laporan ke DPW PPP Sumsel secara resmi.
“Kami tidak mau mencampuri internal DPC. Jadi biarlah proses hukumnya berjalan,” tukasnya.
- PPP Sumsel Kirim Surat ke DPP untuk Penunjukan Plt Ketua
- Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno Dikabarkan Meninggal Dunia
- Kewenangan DPW PPP Sumsel Diambil Alih Pusat, Begini Respon Agus Sutikno