Desak Pembenahan Data Distribusi, Komisi IV DPR: Tata Niaga Pupuk Memang Kacau!

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono. (DPR RI/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono. (DPR RI/rmolsumsel.id)

Kelangkaan pupuk yang terjadi dinilai tidak lepas dari masalah data penyediaan dan pendistribusian. Oeh karenanya Pemerintah didesak untuk membenahi data pendistribusian pupuk nasional untuk mengatasi kelangkaan pupuk subsidi.


“Selama ini tata niaga pupuk memang kacau! Berawal dari elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang jumlahnya bisa 2,5 kali lipat dari yang disiapkan Pemerintah, sehingga pada akhirnya petani yang berhak tidak mendapatkan pupuk,” tegas anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, kepada wartawan, Senin (7/2).

Menurut Ono, kondisi ini mengacu pada RDKK tahun 2020, di mana ada usulan pupuk sebesar 26,2 juta ton. Namun jumlah yang dipenuhi pemerintah hanya sebesar 8,9 juta ton.

Ono mengatakan, kondisi ini kemudian menyebabkan banyak data, terutama nama petani yang sudah terdapat dalam RDKK tidak mendapatkan pupuk.

“Titik kelemahan sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi ini berawal dari data. Kemudian oknum-oknum dari mulai agen sampai distributor yang akhirnya menyalurkan pupuk tidak berdasar pada data yang ada,” katanya.

Baginya, solusi persoalan pupuk yakni perbaikan validitas data kebutuhan pupuk. Data tersebut harus valid, termasuk petani yang berhak menerimanya.

“Pemerintah harus konsisten untuk membuat data yang valid. Sehingga tidak ada lagi petani yang harusnya tidak mendapatkan secara aturan, tetapi praktiknya dapat bagian,” ujarnya.

Setelah data penerima benar-benar valid dan akurat, anggaran yang dipersiapkan Pemerintah juga harus cukup dan sesuai dengan data yang diajukan.

“Siapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk itu. Kemudian, pengawasan harus dilakukan dengan ketat kepada distributor dan agen atau kios,” tukasnya.