Desa di Muratara Tertunda Cairkan Dana Desa, Ini Penjelasan DPMDP3A  

Ilustrasi dana desa. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi dana desa. (ist/rmolsumsel.id)

Hingga saat ini, belum ada satu pun desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang mengajukan usulan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, pencairan anggaran untuk pembangunan desa menjadi tertunda.  


Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Muratara mengimbau seluruh desa agar segera mengajukan usulan pencairan dana.  

"Hingga saat ini belum ada usulan dari desa yang masuk untuk penyaluran DD dan ADD," ungkap Plt Kepala DPMDP3A Muratara, Suhardiman, melalui Kabid Pemerintah Desa (Pemdes), Supriono, Rabu (19/3/2025).  

Menurutnya, DPMDP3A siap membantu desa dalam proses pencairan dana, asalkan ada pengajuan resmi yang masuk. "Kalau kami ini siap-siap saja, asalkan ada usulan masuk pasti kita akan bantu," jelasnya.  

Terkait kendala yang menyebabkan desa belum menyampaikan usulan pencairan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. "Kendala dari desa kenapa lambat, kita kurang tahu. Sebab, usulan itu diajukan ke kecamatan dulu, setelah diverifikasi baru ke kita," katanya.  

Lebih lanjut, Supriono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan kepada desa terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 serta tata kelola keuangan desa yang baik dan sesuai aturan.  

"Harapan kita ke depan, tidak ada lagi tata kelola keuangan desa yang amburadul atau tidak sesuai aturan yang ada," pungkasnya.