Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, mengungkap peran keempat terduga teroris yang ditangkap di Sumsel. Keempatnya merupakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
- Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Tersangka Teroris di Jawa Tengah
- Enam Anggota Jamaah Islamiyah Jaringan Sumsel Ditangkap Densus 88, Begini Kronologinya
- Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Diketahui Kerap Menipu hingga Berjudi Online
Baca Juga
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan keempat terduga ini berperan menyembunyikan anggota JI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario.
“Mereka ini tersruktur dalam kelompok JI dan bertugas menampung serta menyembunyikan DPO,” katanya, Rabu (15/12).
Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya Amir atau Pimpinan di Jalan Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu. Kemudian, pihaknya melakukan pengungkapan jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020 lalu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada beberapa anggota JI seperti Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario, melarikan diri ke Sumsel. DPO ini ternyata ditampung atau difasilitas para jaringan JI di wilayah Sumsel.
“Kami mengendus ini sejak empat bulan lalu,” terangnya.
Tepatnya pada Senin (13/12), Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumsel melakukan penegakan hukum dan langsung menangkap keempat terduga teroris di Sumsel. Selain itu, pihaknya juga menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Lampung. Sehingga, totalnya ada lima terduga teroris yang ditangkap.
“Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan),” kata Aswin sembari mengatakan, peran terduga teroris di Lampung ini membantu pelarian dan menyembunyikan DPO, serta melakukan penggalangan dana untuk pelariannya.
Untuk diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di wilayah Sumsel. Keempat tersangka yaitu, FAS ditangkap di Jalan Toman 2, Perumahan Pusri Sako, Kelurahan Sako, Palembang. EK ditangkap di Lr Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kota Palembang. AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan AI ditangkap di Jalan Bukit Baru, Kelurahan IB I, Kota Palembang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR