Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Bersatu (AMMB)menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Jumat (23/8).
- Dua Karyawan PT SKB Dibebaskan, Serikat Pekerja dan Ormas Garda Prabowo Datangi Pengadilan Tinggi Palembang
- Tolak Diskriminasi Gender dalam Pilkada, Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai di KPU Kota Palembang
- GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono
Baca Juga
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui Revisi UU Pilkada, yang dianggap telah mencederai konstitusi dan demokrasi.
"Melihat kondisi negara saat ini yang sedang ricuh dan kegentingan kepentingan yang luar biasa baik dalam aspek politik dan hukumnya kami mengajak masyarakat menyelamatkan demokrasi dan mengawal putusan MK No 60 dan menolak revisi undang undang Pilkada," kata salah satu peserta aksi Darmadi Djufri.
Hal senada koordinator aksi Ivan Arnando mengungkapkan, kekecewaannya terhadap langkah DPR RI yang dinilai serampangan dan merusak konstitusi.
Aksi ini menurutnya ditujukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami melihat bahwa demokrasi yang seharusnya membuka ruang bagi masyarakat luas, kini justru semakin mempersempit ruang partisipasi, khususnya dalam kontestasi Pilkada," katanya.
Pihak akan terus mengawal sampai tanggal 27 Agustus terkait Revisi UU Pilkada. Massa diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli dan anggota Komisi V DPRD Sumsel Rita Suryani
Setelah membacakan tuntutan, massa menyerahkan surat tuntutannya kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli dan anggota Komisi V DPRD Sumsel Rita Suryani
"Kami tanggal 28 Agustus akan bertemu Komisi IX DPR RI dan tuntutan ini akan kami sampaikan ," kata Mgs Syaiful Padli.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR