Usulan tentang libur atau cuti bersama Iduladha 2023 turut disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada pekan lalu.
- Pj Bupati Empat Lawang Jagal 5 Ekor Sapi
- MUI: Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa Punya Motif Islamofobia
- Polres Musi Rawas Bagikan 915 Kantong Paket Daging Kurban
Baca Juga
Muhammadiyah meminta agar tanggal 28 Juni turut ditetapkan sebagai libur Iduladha, sekalipun Kemanag melalui Sidang Isbat telah menetapkan Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni.
“Kami menyampaikan usul agar 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama mengingat banyak umat Islam yang merayakan Iduladha pada 28 Juni," ujar Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti kepada wartawan, Senin (19/6).
Abdul Muti menjelaskan bahwa ada tiga pertimbangan yang melatari usulan tersebut. Pertama, untuk memenuhi hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Kedua, dalam rangka menciptakan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghormati.
"Ketiga, mencegah atau mengurangi terjadinya kegaduhan dan situasi yang tidak kondusif sebagai akibat dari pelaksanaan ibadah Iduladha yang berbeda sebagaimana pengalaman perbedaan Idulfitri 1444 H," tegasnya.
- Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah
- UGM Klaim Ijazah dan Skripsi Jokowi Asli
- Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi