Demi Minuman Tuak, Pria Ini Nekat Curi Pagar Besi Milik Tetangga

Ari saat diamankan di Polsek Gandus karena mencuri pagar besi. (Ist/Rmolsumsel.id)
Ari saat diamankan di Polsek Gandus karena mencuri pagar besi. (Ist/Rmolsumsel.id)

Kecanduan minuman keras jenis tuak membuat Ariansyah alias Ari (31), warga Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang mencuri pagar besi milik tetangganya sendiri.


Akibat perbuatan itu, pria pengangguran ini ditangkap pihak kepolisian dan harus mendekam di dalam penjara. "Modusnya dengan cara melepaskan pagar yang terpasang menggunakan tangan kosong, setelah berhasil pagar dibawa pakai perahu getek," ujar Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto, Sabtu (12/2). 

Namun sial, aksi pelaku ternyata diketahui warga saat membawa pagar besi. Disaat bersamaan pula, anggota Polsek Gandus yang sedang melakukan patroli rutin melintas. 

"Pelaku diamankan di bawah Jembatan Musi II saat akan menurunkan barang hasil curiannya ke perahu getek. Pelaku mengakui bahwa pagar besi tersebut baru saja dicurinya," kata dia. 

Sementara, pelaku Ari mengakui bahwa dirinya telah mencuri pagar besi milik tetangga. "Pagar besi itu saya curi dari rumah pak Mustofa, tetangga saya. Rencananya mau saya jual ke tempat rongsokan dan hasil penjualan untuk beli minuman tuak," tandas dia.