Alex Noerdin melalui tim kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan pembukaan rekening yang diblokir oleh penyidik Kejaksaan Agung.
- Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Direktur PDPDE Sumsel
- Kuasa Hukum Alex Noerdin Resmi Daftarkan Kasasi
- Tidak Puas Banding, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Ajukan Kasasi
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Redho Junaidi SH MH tim kuasa hukum Alex Noerdin kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang sebelum sidang ditunda.
Akan tetapi, majelis hakim mengatakan agar surat permohonan tersebut diajukan saja pada persidangan yang akan digelar pada Kamis pekan depan.
Seusai sidang tim kuasa hukum Alex Noerdin, Redho Junaidi SH MH didampingi KM Ridwan Said SH membeberkan bahwa pihaknya akan mengajukan surat permohonan pembukaan rekening kepada majelis hakim.
"Memang rencananya kita meminta kepada majelis hakim agar salah satu rekening yang diblokir milik klien kami Alex Noerdin dibuka," ujar Redho, Kamis (10/3/2022).
Dia menjelaskan alasan permintaan pembukaan rekening itu dikarenakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari keluarga dan membayar gaji rutin karyawan, terutama karyawan SPBU.
"Kalau diblokir semua, bagaimana untuk menutupi gaji rutin karyawan SPBU, karena memang haknya karyawan untuk mendapatkan gaji. Akan menyalahi hukum apabila hak itu tidak dibayarkan," tegas Redho.
Dengan demikian dia berharap, agar sekiranya majelis hakim dapat mengabulkan surat permohonan tersebut.
"Hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak terutama hak gaji para karyawan SPBU, karena rekening milik klien kami didapat dari hasil yang halal," pungkasnya.
- Renovasi Gedung PN Palembang Habiskan Anggaran Hingga Rp25 Miliar, Bangunan Dibuat Standar Terbaru Mahkamah Agung
- Renovasi Gedung, PN Palembang Boyong Pelayanan ke Museum Tekstil
- Jelang Mudik Lebaran, Polisi Musi Rawas Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar