Demam Berdarah Dengue di Muba Capai 112 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin mencatat, hingga 7 September 2022 kasus demam berdarah dengue (DBD) mencapai 112 kasus. Dari jumlah itu, satu orang penderita meninggal dunia.


"Dari catatan kita sejak Januari hingga 7 September ada 112 kasus, satu orang meninggal dunia yakni warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmansyah, Jumat (9/9/2022). 

Untuk mencegah terjadinya penambahan kasus DBD yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti, pihaknya telah menyebarkan bubuk abate ke seluruh kecamatan di Muba yang nantinya disalurkan kepada masyarakat. 

"Bubuk Abate ini untuk upaya pencegahan agar jentik nyamuk demam berdarah agar tidak berkembang biak, jadi kita bagikan ke tiap warga," ujarnya. 

Dikatakan Azmi, untuk memberantas jentik nyamuk diperlukan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3 M yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur benda-benda tak berguna yang dapat menjadi media berkembang nyamuk. 

"Untuk penyemprotan harus ada laporan kasus dari RSUD karena jika tidak akan beresiko terjadi resistensi terhadap nyamuk tersebut," terangnya. 

Azmi berharap, agar warga Muba masif dalam melakukan upaya upaya pencegahan munculnya penyakit DBD. "Prinsipnya kebersihan sekitar rumah harus terjaga dan hindari penumpukan benda plastik bekas yang dapat menyebabkan genangan air tempat jentik nyamuk berkembang biak," tandas dia.