PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) meraih capaian skor tinggi dalam pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari delapan produk yang didaftarkan melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian.
- Kementerian Keuangan Pastikan Tak Ada Lagi Dana Pemerintah di Bank BUMN
- Jelang Ramadhan, Harga Gas 3 Kilogram di Pagar Alam Tembus Rp 25.000
- Siapkan Saldo yang Cukup, Berikut Tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung Hingga Aceh
Baca Juga
Ada delapan produk SMBR yang telah tersertifikat TKDN diantaranya, White Clay (skor 99,87 persen), Klinker (skor 97,62 persen), OPC Tipe V Curah (skor 92,78 persen), OPC Tipe I Curah (skor 92,59 persen), Semen PCC Curah (skor 92,06 persen), OPC Tipe II Curah (skor 91,08 persen), OPC Tipe I Zak 50 Kg (skor 83,91 persen), dan Semen PCC Zak 50 Kg (skor 81,01 persen).
Dalam mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat kemajuan industri dan produk-produk dalam negeri, SMBR sebagai salah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan konsistensi produk dengan capaian skor TKDN sangat memuaskan.
“Peningkatan penggunaan TKDN ini diharapkan mampu mengakselerasi tingkat produktivitas nasional demi mendukung pemulihan ekonomi pasca Covid 19,” ujar Direktur Utama SMBR, Daconi.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, Perseroan berkomitmen penuh untuk membangun dan mendukung industri dalam negeri.
BUMN sendiri diharapkan menjadi pelopor peningkatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang telah menjadi prioritas pemerintah ke depan.
Sesuai dengan target pemerintah terkait peningkatan TKDN dalam RJPMN pada tahun 2020 sebesar 43,3 persen naik menjadi 50 persen pada tahun 2024.
“Kami juga telah memberikan sosialisasi tentang TKDN kepada seluruh karyawan dalam optimalisasi P3DN BUMN dengan harapan skor TKDN di SMBR mampu meningkat lebih baik lagi,” pungkasnya.
- Kemenperin Umumkan 20 Produk Apple Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
- CERI Siapkan Gugatan soal Pelanggaran TKDN di Sektor Migas
- Banyak Pejabat Masih Abaikan Kewajiban TKDN di Industri Migas