Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sumatra Selatan melaporkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah tersebut hingga 31 Mei 2024 mengalami defisit sebesar Rp10,81 triliun.
- Garap Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi, BTN Siapkan Rp 2 Triliun untuk 10 Ribu FKTP
- Defisit Anggaran jadi Tantangan Besar di Awal Langkah Presiden Prabowo
- 2021, PTBA Produksi 30,04 Juta Ton Batubara
Baca Juga
Defisit ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, April 2024, yang tercatat sebesar Rp9,02 triliun.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatra Selatan, Ferdinan Lengkong, menjelaskan, kinerja pelaksanaan APBN di Sumsel hingga 31 Mei 2024 menunjukkan hasil yang optimal.
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp7,47 triliun, naik sebesar 5,61 persen secara year on year (yoy). Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp18,28 triliun, meningkat sebesar 24,11 persen yoy.
"Realisasi pendapatan dan belanja negara menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama di tahun 2023," ujar Ferdinan, Senin (1/7).
Ferdinan merinci, belanja negara terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) dengan realisasi masing-masing sebesar Rp6,60 triliun (naik 40,70 persen yoy) dan Rp11,68 triliun (naik 16,36 persen yoy).
Dari sisi pendapatan negara, instrumen penerimaan pajak terealisasi senilai Rp6,28 triliun, mencapai 31,54 persen dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,94 persen yoy.
"Penerimaan pajak hingga 31 Mei 2024 mencapai 31,58 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan positif sebesar 4,62 persen yoy. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan setoran PPh 21 di seluruh sektor, yang menunjukkan baiknya level penghasilan karyawan serta serapan tenaga kerja," ungkap Ferdinan.
Adapun instrumen penerimaan negara lainnya terdiri dari penerimaan bea masuk yang meningkat sebesar 19,05 persen yoy dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan PNBP terdiri dari pendapatan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp790 miliar dan pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp404,50 miliar.
"PNBP aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumsel sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp25,22 miliar. Total pendapatan Aset, Lelang, dan Piutang Negara berkontribusi 2,11 persen dari total PNBP di Sumsel dan tumbuh 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya," tutup Ferdinan.
- Tingkatkan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Ini Langkah OJK
- Persiapan Mudik Lebaran, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol Sumatera
- Minggu Kedua Juni, Hargai Cabai di Palembang Tembus Rp100 Ribu Perkilogram