Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengajak seluruh rakyat Indonesia, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang menjelang Peringatan G30S/PKI. Ajakan dianggap berlebihan dan tak etis.
- Haidar Alwi Sentil Henry Yosodiningrat: Setop Ujaran Kebencian ke Jokowi
- PKS Desak Kemlu Kirim Nota Protes ke Swedia Terkait Pembakaran Al Quran
- Saat Zulhas Diminta Lanjutkan Jadi Ketum PAN
Baca Juga
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang adalah simbol duka nasional. Ajakan itu bukan ranah publik yang menentukan.
"Meskipun sah-sah saja, tetapi tidak bijak," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).
Dedi menilai, imbauan tersebut dapat merusak semangat rekonsiliasi rakyat atas catatan kelam masa lalu, yakni soal Partai Komunis Indonesia (PKI) atau komunisme.
Presiden KAMI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo telah mengeluarkan seruan yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu (30/9).
Pengibaran ini menjadi bentuk keprihatinan masyarakat Indonesia atas peristiwa tragis yang melukai segenap bangsa Indonesia yakni kebiadaban PKI membantai warga negara.[ida]
- KPU Sumsel Tunjuk RSMH Palembang Untuk Periksa Kesehatan Bacakada di Sumsel
- PDI Perjuangan Jakarta Optimis Cetak Hattrick Kemenangan Pemilu
- PPKM Level 4 di Palembang Jangan Sampai Merambat