Datangi Propam Polda Sumsel, Warga Palembang Mengadu jadi Korban Dugaan Salah Tangkap

Tiga orang ibu-ibu rumah tangga warga kota Palembang mengadu kepada Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan/ist
Tiga orang ibu-ibu rumah tangga warga kota Palembang mengadu kepada Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan/ist

Tiga orang ibu-ibu rumah tangga warga kota Palembang mengadu kepada Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kalau anak-anak mereka diduga sudah menjadi korban diduga salah tangkap.


Lima orang anak-anak yang diduga korban itu berinisial SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19) dan Fn (18). Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan oleh anggota satuan reserse kriminal Kepolisian resor kota besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatakan Sako Palembang, belum lama ini.

Ningsih (44) selaku pelapor di Mapolda Sumsel Palembang, Senin mengatakan, ia menyakini dengan benar kalau anak mereka itu sama sekali tidak terlibat dalam pengeroyokan korban berinisial TS (33) pada Minggu (3/10) sekira pukul 04.30 WIB, sebagaimana yang disangkakan kepada anak-anak mereka. 

Sebab saat kejadian tersebut ia melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari. "Saya melihat sendiri secara langsung mereka ada didalam kamar di rumahnya. Jadi keterlibatan dalam dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan," kata dia. 

Menurutnya, selisih antara jam kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada dirumah itu yang mereka anggap sebagai penanda anaknya tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.

"Anak saya memang sempat keluar sebentar tapi  jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada dirumah. Ia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan," ujarnya.

Penangkapan itu terjadi, lanjutnya, berselang tiga hari setelah kejadian pengeroyokan. Personel Polrestabes mendatangi rumah mereka masing-masing.Polisi menjelaskan anak-anak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan di Maporestabes.Sehingga karena merasa tidak bersalah, pihak keluarga pun mengizinkan anak nya dibawa polisi.

“Kami selaku keluarga mengizinkan anak-anaknya ikut dibawa polisi karena kami merasa tidak bersalah,” ujarnya.

Namun lanjutnya lagi, yang mencengankan bagi mereka setalah mengetahui  personel yang membawa anak-anaknya tersebut melakukan kekerasan selepas dari penjemputan dari rumah. Hal tersebut diyakininya dengan bermodalkan video rekaman yang memperlihatkan anak itu di proses petugas untuk mengaku bersalah sebelum sampai ke Mapolrestabes.

"Awalnya positif saja kalau memang benar besalah ya kami terima resikonya berarti anak kami menjalani hukuman dan wajar. Tapi ternyata setelah tau anak kami dibawa ke kuburan cina dan di-BAP di sana dan dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan. Kami tidak terima pak," ungkapnya.

Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut diunggah ke media sosial platfom tiktok oleh salah satu aparat yang melakukan penangkapan. Video tersebut sempat diunduh oleh pihak keluarga sebelum dihabus oleh yang bersangkutan."Di rekaman video itu, anak saya memang mengaku ikut pengeroyokan, tetapi pengakuan itu dia sampaikan setelah anak saya dipukuli bahkan bisa lebih kejam lagi kalau tidak mau mengaku,” ujarnya.

Ia melihat dengan jelas anaknya mengalami memar di bagian mata dan merasa sakit di bagian dadan setelah menjenguknya di Mapolrestabes.Santi selaku pelapor untuk anaknya RA (19) mengatakan, melalui pelaporan tersebut  untuk diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel sehingga mendapatkan keadilan bagi anak-anak mereka. "Kami hanya ingin keadilan," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto melalui Wakapolda Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan di Palembang mengatakan, mereka akan melakukan pengecekan laporan tersebut segera."Kita belum menerima laporannya. Tapi akan kita cek segara kalu sudah ada, harap tunggu," tandas Rudi.