Sejumlah masa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan Masjid Sriwijaya (MPPMS) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang Klas 1 A Khusus, Kamis (7/10).
- Renovasi Gedung PN Palembang Habiskan Anggaran Hingga Rp25 Miliar, Bangunan Dibuat Standar Terbaru Mahkamah Agung
- Renovasi Gedung, PN Palembang Boyong Pelayanan ke Museum Tekstil
- Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas RSUD Siti Fatimah: Lady Ungkap Ketegangan Sebelum Terjadi Insiden Pemukulan
Baca Juga
Aksi demo yang digelar di pelataran parkir gedung PN Palembang ini, menyuarakan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat ini terjadi polemik adanya dugaan korupsi.
Dalam orasinya, koordinator aksi Sanusi menyampaikan beberapa sikap MPPMS atas perkara yang sedang berlangsung ini, diantaranya untuk tetap melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya yang telah terhenti.
Dia juga mengatakan, tujuan dari mendatangi lembaga peradilan ini, agar dalam mengadili itu tidak merugikan. Tetap melihat fakta-fakta yang terjadi.
“Selanjutnya, diharapkan pembangunan Masjid Sriwijaya dapat dilanjutkan,” ujar Sanusi dalam orasinya yang dikawal beberapa petugas kepolisian.
Usai memyampaikan orasi, puluhan aksi massa tersebut diterima Humas PN Palembang, Abu Hanifah SH MH mengapresiasi dukungan MPPMS yang turut memantau perkembangan perkara Masjid Sriwijaya ini.
“Terhadap kewenangan penetapan tersangka sebagaimana tuntutan tadi itu sepenuhnya kewenangan pihak penyidik Kejati Sumsel,” kata Abu Hanifah.
Namun, lanjut Abu, PN Palembang juga menyediakan media dalam upaya hukum lainnya berupa upaya Praperadilan bagi yang merasa diperlakukan tidak adil dalam penetapan para tersangka dalam perkara ini.
"Prsidangan perkara ini, murni independen percayalah pengadilan tidak akan terintervensi. Total los kerugian, kami hitung, dan kami Jumat ini akan datang ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya, tolong jangan hambat dan dukung kami,” tandasnya.
- Renovasi Gedung PN Palembang Habiskan Anggaran Hingga Rp25 Miliar, Bangunan Dibuat Standar Terbaru Mahkamah Agung
- Renovasi Gedung, PN Palembang Boyong Pelayanan ke Museum Tekstil
- Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas RSUD Siti Fatimah: Lady Ungkap Ketegangan Sebelum Terjadi Insiden Pemukulan