Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar demo di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Kepala UPTB Samsat Palembang III diduga sudah menyalahi aturan dan kewenanganya, Selasa (1/11).
- Diduga Langgar Aturan ASN, Ratusan Massa Desak Pj Gubernur Sumsel Copot Dua Kepsek
- Proyek TLS Baru PTBA Berpotensi Memperparah Kemacetan di Jalur Kereta Sumsel, Warga Tuntut Solusi Cepat
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak, Kapan Berhenti Merenggut Nyawa?
Baca Juga
Diketahui hal tersebut terkait video viral yang berdurasi 1 menit 29 detik tentang pernyataan Kepala UPTB Samsat Palembang III yang menyebutkan bahwa penolakan pembayaran pajak daerah lewat Bank Sumsel Babel (BSB) dan ingin melakukan pemindahan pembayaran pajak daerah lewat Bank BJB.
Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal didampingi koordinator lapangan, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menilai bahwa pernyataan yang telah dilontarkan oleh seorang oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III sebagai perpanjangan tangan gubernur sumsel dibidang pengelolaan perpajakan daerah ini tidaklah etis sehingga diduga sudah menyalahi aturan dan kewenanganya.
“Mengingat bahwa kewenangan untuk menghentikan, merubah atau memindahkan penerimaan pembayaran pajak daerah ke bank lain bukan kewenangan seorang Kepala UPTB,” katanya.
Menurutnya Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 898/KPTS/BPKAD/2021 tentang penunjukan PT. Bank Sumsel Babel sebagai tempat Penyimpanan Dana Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dia mendesak Gubernur Sumsel Herman Deru agar segera memecat dan mengevaluasi Kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” yang diduga arogan, diduga berani mengangkangi aturan Gubernur Sumsel.
Lalu meminta dan Mendesak Kepala Bapenda Provinsi Sumsel untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala UPTB Samsat Palembang III untuk diganti dengan yang lebih berkompeten dan profesional.
Serta mendesak kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” untuk segera mengundurkan diri secara kesatria dari jabatannya, atas perbuatannya yang diduga telah berani mengangkangi aturan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sumatera Selatan serta tidak bangga dengan Bank milik daerah sendiri dengan memutuskan Bank Sumsel Babel dan lebih memilih Bank milik daerah lain “BJB”.
Kasubbag Umum Inspektorat Provinsi Sumsel, Andri Wijaya yang menerima pendemo mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh aksi unjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan yang berwenang.
“Apa yang disampaikan teman-teman dari SIRA akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- PWNU Sumsel Gandeng Bank SumselBabel Kembangkan Ekonomi Syariah Pesantren
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani