Komisi I DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertanggung jawab kepada publik atas dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI hingga diperjualbelikan.
- Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegritas, Harnojoyo Sebut Budaya Korupsi Harus Ditinggalkan
- Selisih Informasi Provinsi-Pemkot Palembang Soal Pembebasan Lahan Flyover Bisa Jadi Cerminan Buruk
- Pemkot Palembang Siapkan Rp42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Baca Juga
Adapun, data yang diduga bocor terdiri dari nomor paspor, NIKIM, tanggal pembuatan, tanggal kadaluarsa, tanggal lahir, jenis kelamin hingga pemutakhiran.
“Kominfo harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik mengenai kasus ini,” tegas Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, Sabtu (8/7).
Sukamta menyesalkan dugaan kebocoran data terus berulang. Legislator asal Yogyakarta ini mengingatkan kasus dugaan kebocoran data yang pernah terjadi.
Mulai dari bobolnya 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 3,2 miliar data dari Aplikasi PeduliLindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data KPU, 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi 1,3 miliar data SIM Card, dan browsing history dari 26 juta pengguna Indihome.
Menurut Sukamta, dugaan bobolnya data paspor kali ini lebih parah dan mencoreng pemerintahan Indonesia. Sebab, server Imigrasi ada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kemkominfo dengan tidak profesional.
“Kominfo harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik mengenai kasus ini,” pungkasnya.
- Salahkan Prabowo, PDIP Lempar Tanggung Jawab PPN Naik 12 Persen
- Lindungi Konsumen, Kominfo Dukung Polri Usut Kasus Pencurian Data di Provider Swasta
- PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online