Data Kerusakan Gempa Sumbar, BNPB Turunkan Mahasiswa Empat Perguruan Tinggi

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah memakaikan rompi BNPB kepada perwakilan mahasiswa yang menjadi relawan pendataan kerusakan bangunan akibat gempa Sumbar. (BNPB/rmolsumsel.id)
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah memakaikan rompi BNPB kepada perwakilan mahasiswa yang menjadi relawan pendataan kerusakan bangunan akibat gempa Sumbar. (BNPB/rmolsumsel.id)

Sebanyak 106 relawan mahasiswa dan koordinator berlatar belakang Teknik Sipil dan Arsitektur bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan pendataan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi M6,1 di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.


Adapun para relawan tersebut berasal dari empat perguruan tinggi yakni Universitas Andalas, Universitas Bung Hatta, Universitas Negeri Padang dan Institut Teknologi Padang. Mereka akan bertugas pada 3 - 11 Maret 2022.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah mengatakan, kegiatan pendataan ini berdasarkan kategori kerusakan rumah yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Pelaporan pendataan ini menggunakan aplikasi InaRISK yang dikembangkan BNPB sehingga ada dokumentasi kondisi rumah, titik lokasi geografis, nomor kepala keluarga, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan rumah merupakan bagian dalam pengkajian kebutuhan pascabencana (jitupasna).

Pelaporannya secara cepat, langsung dan tampil dalam dashboard InaRISK serta dapat diakses oleh umum. Dalam melaksanakan pendataan, 106 mahasiswa dan koordinator menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ini sebagai contoh bila ada kerusakan yang masif untuk pendataan rumah rusak dan dapat diterapkan di lokasi pascabencana lainnya,” kata Jarwansah di Kantor UPT BNPB Regional Sumatera, Kamis (3/3).

Gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat mengakibatkan kondisi kerusakan rumah dan infrastruktur serta gangguan sosial budaya dan sosial ekonomi. Kegiatan pendataan diperlukan cepat agar perumusan kebutuhan dan penganggaran dapat segera dilakukan oleh Pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten.