Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengalami kekurangan pegawai, terutama untuk menjaga para warga binaan yang ada.
- Dua Warga Binaan Lapas Sekayu Menikah, Begini Ceritanya
- Belasan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Bebas, Ini Pesan Pj Bupati Muba
- 746 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Remisi, 3 Diantaranya Kasus Tipikor
Baca Juga
"Hari ini, kita melantik 8 CPNS menjadi PNS. Dengan adanya pelantikan itu, berarti jumlah pegawai kita sebanyak 70 orang," ujar dia saat dibincangi, Rabu (5/1/2021).
"Dengan jumlah tersebut harus kita akui pegawai kita masih kurang untuk menjaga warga binaan yang saat ini berjumlah 1.170 orang. Sangat kurang, jika dibagi dengan fungsi masing-masing pegawai," sambung dia.
Meskipun begitu, Heru memastikan pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur, mulai dari penjagaan di pos hingga pengawasan di setiap blok. "Idealnya itu, satu pegawai menjaga 25 orang. Tapi, meski kekurangan kita tetap maksimal menjaga ketertiban dan keamanan," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, khusus untuk pegawai baru yang baru dilantik, diharapkan mampu bekerja dengan baik dan profesional dengan mentaati berbagai aturan yang telah ditetapkan. "Harapan kita keamanan makin bertambah, jika tadinya ada pos kosong sekarang bisa diisi. Kalau untuk tahun ini ada penambahan pegawai dari Kementerian Kemenkumham, tapi kita tidak tahu berapa alokasi untuk kita," tandas dia.
- Menggantung, Kasus Payment Gateway Kemenkumham Harus Dibedah
- Antisipasi Angkutan Over Kapasitas, Sumsel Terapkan Timbangan Portable
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri