Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap belasan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muba, Rabu (2/2).
- KPK Benarkan Salah Satu Aspek Dugaan Korupsi di Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Mutasi Jabatan
- Rotasi Jabatan di Polres OKU, Kasat Narkoba Bergeser ke OKU Timur
- Belasan Pejabat Utama Polda Sumsel Diganti, Ini Nama-namanya
Baca Juga
Beni mengatakan, mutasi atau rotasi pejabat eselon II Pemkab Muba dikarenakan hasil job fit atau uji jabatan yang dilakukan oleh 28 pejabat dilingkungan Pemkab Muba pada Oktober 2021 lalu telah keluar.
“Tapi, sebagaimana diketahui ada persoalan hukum yang terjadi sehingga bupatinya ditunjuk Plt, saya merasa harus menjalankan hasil job fit itu, ya pada hari dilaksanakan,” katanya.
Disinggung mengapa pelaksanaan hasil job fit baru dilakukan saat ini, Beni menyampaikan, ada prosedur atau perundang-undangan yang harus dipenuhi yakni persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Makanya harus ada izin tertulis, kalau tidak ada pastinya akan dilarang. Jangan ada persepsi pelantikan itu dilarang, sebab selama dua bulan ini kita berproses mengurus izinnya, mulai dari tingkat Gubernur hingga Mendagri,” pungkasnya.
Adapun sejumlah pejabat eselon II yang dimutasi di antaranya Zabidi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan kini menduduki jabatan Kepala BPKAD; Ali Badri dari Kepala BKP kini menjabat Kepala Dinas PUPR, lalu Syafarudin sebelumnya Kepala BPKPP menjadi Asisten III menggantikan Sunaryo yang menjadi Kepala DPK.
Selanjutnya, Kepala Disdikbud Musni Wijaya bergeser ke Dinas Perhubungan; Pathi Riduan yang sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan menduduki jabatan baru sebagai Kepala BPBD; Iskandar Syahrianto yang sebelumnya Kepala Bappeda menduduki jabatan baru sebagai Kadisdik.
- Maju Pilkada Muba, Mantan Plt Bupati Beni Hernedi Berburu Calon Wakil
- KPK Benarkan Salah Satu Aspek Dugaan Korupsi di Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Mutasi Jabatan
- Beni Bela Kadernya yang Ditahan Kejari Muba karena Lakukan Perambahan Hutan