Dapat Perlawanan dari Korban, Maling di Musi Rawas Ditangkap Polisi di Rumah Sakit

Seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekarasan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan alami luka bacok di leher akibat mendapat perlawanan dari korban ketika beraksi/ist
Seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekarasan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan alami luka bacok di leher akibat mendapat perlawanan dari korban ketika beraksi/ist

Seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekarasan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan alami luka bacok di leher akibat mendapat perlawanan dari korban ketika beraksi. Pelaku juga sempat menusuk korban di bagian perut pakai pisau.


Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku Muhammadiyah alias Moy (40), warga Kampung Serdang Dusun Bukit Ulu, Kecamataj Karang Jaya, Kabupaten Muratara. 

Pelaku melakukannya di rumah korban Widodo (52) di Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas yang terjadi pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal Alamsyah mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan modus masuk ke rumah korban melalui lobang angin jendela depan rumah.

"Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dengan cara membuka lemari yang berisikan rokok, yang mana usaha korban di rumah sebagai pedagang lesehan," kata Kapolsek.

Lalu aksi pelaku kepergok oleh korban. Dimana ketika pelaku sedang membuka lemari rokok, korban terbangun dari tidur dan memergokinya sedang mencuri barang dagangan. Sehingga korban langsung berteriak "MALING.". "Hingga korban dan pelaku berkelahi," terangnya.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan menusukkannya ke perut sebelah kanan korban. Namun pelaku masih tetap bertahan, lantas berteriak memanggil kakak korban dengan berkaya KAK AKU KENO TUJAH TOLONG.".

"Setelah mendengar teriakan korban,  kakak korban yang tinggal bersebelahan rumah langsung datang ke rumah korban sambil mengambil parang di rumah korban," jelasnya.

Kemudian kakak korban melihat pelaku mau melarikan diri lewat pintu belakang rumah. Lalu langsung dikejar, hingga terjadi perkelahian. Bahkan pelaku hendak menusukan pisau, namun kakak korban berhasil mengelak. Sehingga kakak korban langsung mengayunkan parang kearah pelaku dan mengenai leher sebelah kiri. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk bagian sebelah kiri. Daat ini korban telah di rawat di RS AR Bunda Lubuk Linggau. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek STL Ulu Terawas. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 WIB didapati informasi pelaku berada du RS Umum Rupit. Kemudian Polsek STL Ulu Terawas di backup Tim Landak Polres Musi Rawas berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku dibawa untuk di rujuk ke RS Sobirin Muara Beliti kabupaten Musi Rawas," ungkapnya.