Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap dua orang bandar judi Toto Gelap (Togel) online yakni Herman (54) dan Nelly (46).
- Live Streaming Judi Togel, Petani di Muratara Tertangkap
- Endorse Judi Online, DJ Cantik Asal Palembang Ini Diamankan Polisi
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapatkan omset hingga Rp 35 juta perbulan sebagai bandar judi togel online online.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi Haris Dinzah mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, (17/11/22) sekitar pukul 21.00 WIB di tempat terpisah.
Pelaku pertama adalah Herman yang dibekuk di kediamannya yang berada di Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap Nelly yang berada di Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa kalkulator, 1 unit handphone Oppo, 1 Handphone Nokia, 4 Buku Tabungan BCA dan satu rekap buku pasangan pemain.
“Dalam satu hari tersangka ini bisa mendapatkan keuntungan Rp 1 juta, Sementara dalam satu bulan bisa mencapai Rp 35 juta,”kata Haris, Jumat (18/11/2022).
Haris mengaku akan kembali mengembangkan kasus ini untuk mencari komplotan para bandar judi online yang sering beraksi di Palembang.
“Masih akan kami terus kembangkan mencari kelompok mereka yang lain,”ujarnya.
Sementara itu, tersangka Herman mengakui bahwa omset yang didapatnya bisa mencapai Rp 35 juta perbulan.
"Dalam satu bulan bisa mendapat omset sekitar Rp 35 Juta perbulan dari puluhan customer," Ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua tersangka pun dikenakan pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (DAM)
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR