Setelah mendapat lahan hibah seluas 1,4 hektar yang berlokasi di Kecamatan Sematang Borang, Pemkot Palembang berencana membangun lagi Tempat Pembuangan Sampah - Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R) di lokasi tersebut.
- Bazar Murah di Palembang, 200 Kilogram Daging Kerbau Beku Ludes Terjual
- Izin Mati, Penangkaran Burung Walet di Baturaja Beroperasi Ilegal
- Banjir Muratara Meluas, Tagana Lubuklinggau Terjunkan Tiga Kloter Personel Bantu Evakuasi Warga
Baca Juga
"Kita kira awalnya hanya 1.800 meter, namun ternyata sampai 1,4 hektar," kata Walikota Palembang, Harnojoyo seusai audensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jumat (22/4).
Namun lahan hibah tersebut dikatakan Harnojoyo masih akan melalui proses. Sebab, masih terdapat bangunan-bangunan yang berada di atas lahan tersebut.
"Setelah itu dihibahkan, tentu bersama DJKN akan kita selesaikan proses di sana dengan pihak ketiga," ungkapnya.
Setelah proses hibah selesai, Harnojoyo mengatakan akan membangun lagi fasilitas penanganan sampah di Kota Palembang, yakni TPS3R untuk Kecamatan Sematang Borang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR