Pemkot Palembang menerima bantuan berupa dua kit atau alat untuk Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dari Balai Besar Pengawas Makanan dan Obat (BBPOM) Palembang. Alat tersebut berguna untuk menguji sampel produk makanan yang ada di Kota Pempek.
- Pastikan Keamanan Produk Makanan, Wawako Palembang Minta Pojok Pasar Ditambah
- Belum Maksimal, Wawako Minta Kepala Pasar di Palembang Kembali Sosialisasikan Pojok Pasar
- Fasilitas Pengujian Makanan di Pasar Tradisional Kurang Diminati, Wawako: Kita Instruksikan Petugas Pasar Sosialisasi
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda seusai Capacity Building Advokasi Lintas Sektor 3 Kegiatan Program Nasional, Kamis (2/5).
Menurutnya, dengan tambahan alat uji sampel tersebut, tentu membantu dalam memastikan keamanan produk makanan di Kota Palembang. Sehingga, dua kit tersebut direncanakan akan ditempatkan di dua tempat yakni Kelurahan Talang Semut dan 9 Ilir.
"Dua alat ini akan kita tempat di dekat pasar yang lumayan ramai, dan juga belum ada Pojok Pasarnya, yakni di Talang Semut dan 9 Ilir," kata Finda, sapaan akrab Wawako Palembang.
Kemudian, dalam agenda yang digelar di Ruang Kerja Wawako Palembang tersebut, Finda juga mengintruksikan semua Dinas terkait untuk ikut bersinergi bersama BBPOM. Sebab, pada kegiatan Inpeksi Mendadak (Sidak) yang rutin dilakukan masih menemui sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya.
"Dalam rapat ini juga kita sudah intruksikan kepada setiap Dinas terkait untuk bersinergi bersama BBPOM dalam hal mengentaskan penyebaran produk makanan berbahaya," terangnya.
Finda berharap, agar tempat-tempat khususnya pasar tradisional yang menjadi perhatian penting atau mendapatkan atensi dari BBPOM tidak lagi ditemukan produk makanan berbahaya.
"Semoga dengan adanya alat ini, terus sinergi yang terbangun bisa memastikan semua produk makanan aman," pungkasnya.
- Nasdem Sumsel Belum Tetapkan Pengganti Fitrianti Agustinda yang Tersandung Korupsi PMI Palembang
- Alasan Sakit, Fitrianti Agustinda Tak Hadiri Panggilan Penyidik untuk Pemeriksaan Tersangka
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada