Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2025 telah disepakati sebesar Rp 10.349.496.422.262.
Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 886.630.252.111 atau sekitar 8% dibandingkan dengan APBD tahun 2024 yang mencapai Rp 11.236.099.674.373.
Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, mengonfirmasi penurunan ini dan menjelaskan bahwa penyebab utamanya adalah dana transfer yang diterima oleh provinsi tidak mencapai target yang diharapkan.
"Kita mengalami penurunan sebesar Rp 886 miliar lebih, sekitar 8% karena dana transfer yang kita terima kemarin hanya mencapai 83% dari target. Sebenarnya, jika kita bicara tentang target Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu justru naik. Namun, karena dana transfer tidak sesuai dengan target, maka APBD kita turun,” ujar Anita pada Sabtu (17/8).
Meskipun demikian, Anita tetap optimis bahwa PAD Sumsel akan terus meningkat sehingga belanja daerah bisa dilakukan secara optimal. Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peluang-peluang pendapatan yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Soal perubahan di anggaran perubahan, saya belum melihat secara detail. Makanya saya ingin melihat lebih dulu, karena peluang-peluang untuk mendapatkan pendapatan sebenarnya masih ada, namun belum dioptimalkan oleh TAPD. Kami selalu meminta agar hal ini dioptimalkan, bukan hanya sekedar permintaan, tapi juga dengan hitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selain dana transfer yang tidak mencapai target, penurunan APBD ini juga dipengaruhi oleh penggerusan anggaran pada tahun 2023 yang memengaruhi alokasi untuk tahun 2024.
"PAD kita sebenarnya cukup bagus, malah meningkat. Namun, dana transfer kita yang tidak mencapai sasaran," lanjut Anita.
Terkait dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kembali ke kabupaten/kota, Anita menjelaskan bahwa provinsi masih memiliki sumber pendapatan lain, seperti dana sawit, yang harus dioptimalkan.
“Walaupun PKB dan BBNKB kembali ke kabupaten/kota, secara hitung-hitungan sebenarnya pajak kita naik. Ini perlu kita sadari, dan perhitungan yang tepat bisa mengubah situasi ini,” pungkasnya.
- Sumsel Terima Dana Transfer Pusat Rp33,62 Triliun
- APBD Sumsel 2025 Turun Drastis, Banggar DPRD Minta Penjelasan BPKAD