Dugaan penyelewengan dana pencegahan karhutla di Sumsel mencuat beberapa waktu lalu. Bahkan hal ini telah diadukan oleh sejumlah aktivis ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Sidang Gugatan Kabut Asap, Saksi Beberkan Kerugian Dampak dari Karhutla di Konsesi Perusahaan Grup Sinar Mas
- Menko Polkam: Pemerintah Tambah Desk Baru untuk Kebakaran Hutan dan TPPO
Baca Juga
Diantara yang diadukan adalah transparansi jumlah pendanaan yang dialokasikan, serta peruntukannya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Kucuran dana besar itu, kemudian dipertanyakan ketika kabut asap masih terjadi di Sumsel. Sementara di sisi lain, semua pihak justru fokus pada penanganan.
"Kesalahan dimulai dari awal. Dari upaya pencegahan, yang seharusnya apabila (dana) digunakan dengan tepat, untuk program yang tepat, karhutla bisa diminimalisir," kata Feriyandi, Ketua BPI KPNPA Sumsel.
Di sisi lain, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Feri Kurniawan mengatakan, transparansi dana pencegahan karhutla di Sumsel hingga kini belum jelas. Pihaknya menduga adanya potensi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum terkait dana pencegahan, mengingat Pemprov Sumsel melalui Dinas LHP punya tanggung jawab terkait Karhutla ini.
"Yang namanya pencegahan itu kan berkaitan dengan proyek. Tapi kalau kita lihat selama ini, apa yang dilakukan Pemprov Sumsel untuk melakukan pencegahan. Apakah pembuatan kanal, sosialisasi, perekrutan relawan atau pengadaan alat pemadam api. Wujudnya apa kita tidak tahu dan memang tidak ada, alhasil karhutla masih terjadi dan terus meluas," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya juga mendorong dilakukan audit terkait dana pencegahan karhutla. Feri mengatakan, pencegahan dan penanganan karhutla dua hal berbeda yang jarang diketahui masyarakat. Pihaknya meyakini jika Dinas LHP dan DPRD Sumsel, khususnya Komisi IV yang membidangi hal ini, tahu betul mengenai dana pencegahan yang dimaksud.
"Makanya harus diaudit karena pencegahan ini berbeda dengan penanganan. Nah kalau memang ada dana itu seperti apa peruntukannya selama ini. Kalau tidak ada jelaskan tidak ada. Saya rasa Komisi IV (DPRD Sumsel) tahu soal ini," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Dinas LHP Sumsel, Wilman yang dikonfirmasi mengenai hal ini menyebut jika dirinya tidak berkompeten menjelaskan mengenai dana pencegahan karhutla di Sumsel itu.
"Wah ni yang berkompeten kepala dinas. Pencegahan dan karhutla yang mana itu semua tersebar di beberapa dinas. Saya kan bukan pengambil kebijakan," jawabnya melalui pesan singkat. Sementara Kepala Dinas LHP Sumsel Edward Chandra belum berkomentar terkait hal ini.
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3