Dalami Kasus Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah, Penyidik Kloning Handphone Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo

Subdit III Jatanras Polda Sumsel terus mengembangkan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas di RS Siti Fatimah, dengan mengkloning ponsel milik tersangka Datuk alias Fadilla.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, menyatakan kloning ponsel dilakukan untuk mencari bukti keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan peran orang tua junior korban, Sri Meilina alias Lady.

"Penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain, termasuk ibu Lady. Untuk itu, kami akan memeriksa isi ponsel tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan," ujar Anwar saat Press Release Akhir Tahun di Mapolda Sumsel, Senin (30/12).

Anwar menjelaskan bahwa proses pengembangan akan menyesuaikan dengan barang bukti yang saat ini tengah diuji di laboratorium. "Hasil uji laboratorium akan kami hubungkan dengan data dari ponsel tersangka. Namun, kami tidak akan mengkloning ponsel ibu Lady karena hal itu dianggap sebagai perampasan," tambahnya.

Sementara itu, terkait temuan plat nomor palsu pada mobil yang digunakan oleh Lady, Kombes Anwar menyatakan hal tersebut akan ditangani Sat Lantas Polrestabes Palembang. "Plat nomor palsu sifatnya hanya pelanggaran lalu lintas, sehingga prosesnya akan dilakukan oleh Sat Lantas," ujarnya.

Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah aksi pemukulan terhadap Muhammad Luthfi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 12 detik, terlihat seorang pria berbaju merah memukul korban yang masih mengenakan seragam dokter koas.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan orang tua junior korban atas penugasan piket anaknya saat libur Natal dan Tahun Baru. Penganiayaan terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12) lalu.