Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Wasila (40) beserta anak perempuannya FR (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang akan terus berlanjut.
- Bobol dan Jual Puluhan Situs Web Pemerintah, Hacker Lulusan SMP Diringkus Polda Jatim
- Polisi Cokok WN Nigeria Pemalsu Email, Korban Rugi Rp32 M
- Pemuda Ini 5 Kali Gauli Pacarnya Yang Masih Dibawah Umur
Baca Juga
Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim akan terus mendalami keterangan tersangka Suganda alias Nanda (31) serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Hal itu dilakukan, lantaran masih terdapat kejanggalan pada peristiwa pembunuhan tersebut.
"Yang bersangkutan kita periksa secara marathon dan mendalami hal yang lainnya guna menguak peristiwa pidana yang sangat misterius ini, karena setelah menggali beberapa hal ada kejanggalan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Harryo juga menjelaskan, selain melibatkan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang serta Ditreskrimum Polda Sumsel, penyelidikan kasus pembunuhan ini juga melibatkan Labfor Polda Sumsel guna mengetahui senjata tajam yang digunakan untuk mengeksekusi kedua korban.
"Kita akan meminta bantuan Mabes Polri guna menghadirkan perangkat Lie Detector (alat uji kebohongan) beserta operatornya, karena ini sangat penting sekali bagi kami untuk mencari informasi yang lain guna menguak tabir tindak pidana yang terjadi, sehingga semakin menyempurnakan motif pembunuhan berencana itu," jelas Harryo.
"Dengan adanya kami menggunakan Lie Detector, bagian dari upaya kami untuk mengetahui sejauh mana kebenaran keterangan yang telah diberikan kepada penyidik. Lie Detector bukan sebagai alat bukti, melainkan sebagai perangkat kami untuk mengetahui langkah apa yang akan kami lakukan berikutnya," pungkas Harryo.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR