Dalami Dugaan Korupsi Izin Perkebunan, Empat Kades di Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH/Handout RMOL
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH/Handout RMOL

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami dugaan kasus korupsi terkait penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2010-2023.


Pada Kamis (13/6/2024), tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel memeriksa empat Kepala Desa (Kades) di Mura sebagai saksi. Mereka adalah Kades Tri Mukti, Kades Naik, Kades Tambangan, dan Kades Lubuk Pauh.

Pemeriksaan para Kades ini dilakukan di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. "Empat saksi yang merupakan Kades ini diperiksa sebagai saksi dari Pukul 10.00 WIB sampai selesai," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Vanny menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, para Kades ditanyai sekitar 20 pertanyaan terkait dengan dugaan korupsi penerbitan SPH. "Adapun agenda pertanyaan yang diajukan ke saksi yakni ada sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan," terangnya.

Pemeriksaan para Kades ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Vanny pun menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan.

"Bahkan untuk kedepannya saksi-saksi tentunya tetap diagendakan pemeriksaan dalam rangka pendalaman penyidikan perkara ini," pungkasnya.

Dugaan kasus korupsi penerbitan SPH ini sendiri mencuat setelah Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Musi Rawas dan Palembang pada Maret 2024. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Kejati Sumsel hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Vanny memastikan bahwa penyidik akan terus bekerja untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menyelesaikan perkara ini," tegas Vanny.