Transaksi keuangan antara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
- Dianggap Tak Berikan Kontribusi Bagi Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Minta PT SMS Dievaluasi
- Pj Gubernur Sumsel Sedang Evaluasi BUMD Merugi, Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Ikut Jadi Sorotan
- Decky Tatung, Bumi Merapi Energi, dan Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Baca Juga
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini.
"Kamis (1/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/12).
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Irwan Septianto selaku Staf Keuangan PT SMS. Dia diperiksa terkait dugaan pencairan uang dari PT SMS ke rekening pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Ame, karyawan PT FMS (Fortuna Marina Sejahtera). Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi keuangan dari kerjasama antara PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batubara," kata Ali.
KPK pada Jumat (2/9) mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan perkara baru ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Bahkan, anak kandung tersangka Sarimuda, yakni Surya Perdana Wicaksana diduga menerima aliran dananya hingga miliaran rupiah.
Tutup Celah Korupsi, Ketua KPK Minta Kepala Daerah Perbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan
Sarimuda sendiri sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada Kamis (24/11) dan Jumat (25/11).
- Lebih dari 2 Ribu Unit Kendaraan Listrik Mengaspal di Sumsel
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU