Kementrian Agama (Kemenag) mencatat telah memberangkatkan 8 ribu jemaah umrah asal Indonesia ke Arab Saudi sejak 8 Januari hingga 2 Februari ini.
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Potensi Perbedaan Hari Raya Idulfitri dengan Muhammadiyah
- Kemenag Harus Cari Solusi untuk Jemaah Haji Lansia yang Dilarang Berangkat pada 2025
- Masa Jabatan Masih Panjang, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah Dirotasi ke Kemenag
Baca Juga
Hal ini diketahui dalam rapat evaluasi terkait pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia, bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah di Jakarta, Rabu (2/2).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, evaluasi yang dilakukan hampir satu bulan ini terlihat baik dan dinilai berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah umrah yang positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi.
"Ini dikarenakan skema One Gate Policy (OGP) yang diterapkan," katanya dikutip dari website Kemenag.
Menurutnya, skema OGP ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel.
“Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel,” tegas Hilman.
Terkait karantina kepulangan, dalam rapat disepakati bahwa hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah. Karena itu, pihak hotel diharapkan memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah. Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar agar jemaah merasa aman, nyaman, dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari.
“Pihak hotel juga diminta untuk mengatur flow pergantian antar penghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar dengan tetap memperhatikan higienitas kamar,” papar Hilman.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang hotel tempat screening kesehatan dan karantina untuk mengkoordinasikan SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah. Selain itu, dia meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka.
"Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina," pungkasnya.
- Cukup Lolos Grup Piala Asia U-17 2025, Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia
- Sri Mulyani: Moody’s Akui Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Potensi Perbedaan Hari Raya Idulfitri dengan Muhammadiyah