Daftar 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi KPU  

logo KPU (ist/net)
logo KPU (ist/net)

 Sebanyak 18 partai politik (Parpol) bakal berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang. 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.

Berdasarkan pengumuman dari laman resmi KPU, Jumat (14/10), 18 dari 20 parpol yang sebelumnya melakukan perbaikan pendaftaran administrasi dinyatakan lolos untuk lanjut ke tahap berikutnya, yakni verifikasi faktual.

Pengumuman tersebut tercatat dengan Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.

Untuk parpol yang gagal lolos perbaikan verifikasi administrasi adalah Partai Prima dan PKP Indonesia. 

Sedangkan empat parpol yang tidak melanjutkan perbaikan verifikasi administrasi adalah Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu. 

Sebelumnya, dari total 24 parpol yang melakukan verifikasi administrasi dari 2 Agustus hingga 14 Oktober tercatat empat parpol tidak melanjutkan proses perbaikan verifikasi administrasi tahap kedua yang dilakukan pada 29 September hingga 12 Oktober 2012 lalu.

Adapun 18 parpol yang lolos adalah: 

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra


8. PSI

9. Partai Golkar

10. Perindo

11. PKN

12. PKS

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB

15. Partai Hanura 

16. Partai Garuda 

17. Partai Ummat

18. Partai Buruh