Tiga kawanan pencuri kabel Konduktor ACSR milik PLN berbahan aluminium di tiang induk yang belum dialiri listrik yang berada di SP 1, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Ketiga pelaku tersebut yakni, Dodi Setiawan (26) Zarmi Yadi (27) dan Azhar (23) yang tercatat sebagai warga Kabupaten OKU.
Kanit Pidum, Satreskrim Polres OKU Ipda Bustami mengatakan, dari penangkapan ketiga pelaku, mereka menyita barang bukti berupa dua gulung kabel konduktor ACSR sepanjang 50 meter, satu unit mobil Daihatsu Grandmax, tiga unit sepeda motor, satu gergaji besi, dua gunting, dan satu senter. Ketiganya diketahui melancarkan aksinya pada Rabu (29/3), sekitar pukul 19.00 WIB kemarin.
“Dalam aksinya ketiga pelaku berhasil mengambil 100 meter kabel Konduktor ACSR yang ditaksir nilainya sekitar Rp.3.400.000,” katanya, Jumat (31/3).
Kejadian ini terungkap, setelah korban bernama TM Yazid Fauzan (27) selaku pihak vendor yang tercatat warga asal Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, melapor ke Polres OKU, Kamis (30/3).
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengendus keberadaan para pelaku di Sp 1 Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang, dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Kini ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancamannya hukuman pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya.
- Lewat PLN Mengajar, PLN UP3 Palembang Dorong Siswa Kenal Dunia Energi Sejak Dini
- Dedikasi Srikandi PLN, Listrik Tetap Menyala Saat Kunjungan Presiden di Palembang
- Lebih dari 2 Ribu Unit Kendaraan Listrik Mengaspal di Sumsel