Aksi pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan Okta Firnanda (21), Jendriansyah (19) dan Jepriansyah (19) terhenti usai ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Jumat (25/11/2022).
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Ketiganya ditangkap saat beraksi mencuri buah sawit di Areal Afdeling I Blok 24 PTPN VII Suli Inti Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin mengatakan, kejadian berawal saat pihak keamanan PTPN VII melakukan patroli. Sesampainya di lokasi, terdengar suara buah kelapa sawit jatuh.
"Selanjutnya para saksi melakukan pengintaian dan bersamaan dengan itu saksi menghubungi rekannya. Atas kejadian tersebut rekan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang," ujarnya.
Dari laporan itu, Tim Trabazz langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap para pelaku. "Setiba di lokasi dan berkordinasi dengan security PTPN 7 Suli, langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti, selanjutnya langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang," jelasnya.
Selain para pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa 41 tandan buah kelapa sawit, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 gulung tali plastik nylon warna orange, seutas tali plastik nylon warna hitam, Seutas tali plastik nylon warna biru.
Lalu, seutas tali plastik nylon warna merah, 1 buah egrek panjang lk 12 meter, 3 keranjang yang terbuat dari kayu, 1 buah martil, 1 bilah pisau, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna ungu BG 2887 ABM dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2306 NI.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling