Penolakan 59 negara terhadap kedatangan warga negara Indonesa (WNI) mengusik perasaan pengamat politik Hendri Satrio. Ia pun menyarankan pemerintah pusat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di seluruh wilayah Indonesia.
- Blitar Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Masuk Level 1
- Tak Ada Kasus Baru, Menkes Menyatakan Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah Usai
- Kapasitas Rumah Sakit Penuh Akibat Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi
Baca Juga
Hendri menyarankan hal tersebut, karena melihat pandemi COVID-19 kian merajalela.
Tidak hanya di wilayah DKI Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.
"Jadi untuk itu (kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) saya setuju, PSBB harus dilakukan lagi. Harus secara ketat dan dahsyat. Bahkan (kalau bisa) dilakukan di seluruh negeri," ujar Hendri kepada jpnn.com, Jumat (11/9/2020).
Dosen di Universitas Paramadina ini kemudian memaparkan alasan lain, mengapa menilai PSBB perlu dilakukan di seluruh wilayah NKRI. Yaitu, adanya larangan dari dunia internasional terhadap warga negara Indonesia berkunjung ke negaranya.
Tercatat, sudah 59 negara yang memberlakukan pelarangan.
"Peringatan dari internasional yang melarang orang indonesia berkunjung, yang 59 negara. Saya kira itu adalah tamparan yang sangat keras terhadap penanganan covid di Indonesia," ucapnya.
Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) ini kemudian secara khusus menyampaikan harapannya kepada pemerintah Indonesia.
"Mudah-mudahan sekarang pemerintah bisa lebih serius dalam menangani COVID-19. Kan dulu awal-awalnya terkesan belum terlalu serius," pungkas Hendri.[ida]
- Soal Daun Sungkai, IDI Palembang: Belum Ada Uji Klinis Obat Terapi Covid-19
- Sasaran Vaksinasi Bertambah, Menkes: Stok Vaksin Masih Ada
- Daftar 14 Rumah Sakit Rujukan Khusus Gagal Ginjal Akut, Termasuk RSUP Mohammad Hoesin Palembang