M Ramadhan (31), harus mengalami luka memar dan bacok usai dikeroyok saat menemani temannya Duta Pratama cash on delivery (COD) pakaian dengan calon pembeli.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, saksi Duta melaporkan terduga pelaku DN dan RZ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/10) sekitar pukul 15.00WIB.
Kepada polisi, saksi Duta menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, tepatnya depan Hotel Galaxy Musi II, Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (11/10) malam.
Berawal ketika dia memposting pakaian yang dijualnya di sosial media (sosmed) Facebook. Lalu, salah satu akun yang tidak dikenalnya mengajak untuk bertemu di lokasi kejadian.
"Saya mengajak korban untuk menemani COD di lokasi kejadian. Karena tidak menaruh rasa curiga, kami pun pergi ke sana menggunakan motor," kata Duta memberikan keterangan.
Setelah bertemu, pria tersebut berpura-pura mengecek baju yang hendak dibeli. Dan tak lama berselang, muncul terlapor DN dan RZ beserta rombongannya.
Mereka langsung melakukan pengeroyokan hingga membuat saksi dan korban kabur. Nahasnya, korban Ramadhan ditarik oleh salah satu pelaku hingga terjatuh dari motor.
"Kami hendak kabur, tapi korban ditarik oleh para terlapor. Saya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan teman saya itu mendapatkan bogem mentah hingga luka bacokan," ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa dari antara rombongan terlapor tersebut pernah berselisih paham dengannya. "Salah satu terlapor ini pernah berselisih paham dengan saya tentang masalah mantan pacar terlapor," terangnya.
Kemudian terlapor menantang ia untuk berkelahi, tapi tidak dihiraukan. "Mungkin karena masalah itu terlapor dendam, dan nekat melakukan aksi itu," benernya.
Ia berharap agar terlapor dapat tertangkap atas laporan yang dibuat oleh temannya tersebut. "Saya harapkan para terlapor ini tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya," terangnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dan akan diserahkan ke Unit Sat Reskrim Polrestabes Palembang. [DP]
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR