Seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nyaris menjadi korban perkosaan.
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Kecelakaan Lalu Lintas di Lubuklinggau, IRT Tewas Terjatuh ke Siring
- Diduga Ribut Dengan Suami, IRT di OKU Timur Ditemukan Tewas di Kandang Sapi
Baca Juga
Tindak pidana percobaan perkosaan tersebut dilakukan pelaku yang merupakan seorang remaja berusia 15 tahun, tuna karya, warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di kontrakan korban MY (29) pada Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 00.00 WIB. Tak hanya nyaris diperkosa, korban juga alami tindak penganiayaan.
Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi KBO Satreskrim, Iptu Bambang Sismoyo dan Kanit PPA, Aiptu Christina, pelaku melakukan tindak pidana percobaan lemerkosaan dan penganiayaan tersebut di kontrakan korban.
"Korban ketika itu sedang tidur dengan anaknya berumur 2 tahun," kata Kasat Reskrim.
Kemudian korban hendak mengambil handphone dengan kondisi setengah sadar. Dan melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berdiri di ujung kaki korban tanpa menggunakan pakaian apapun alias bugil.
Sehingga melihat hal tersebut korban lantas ketakutan dan berkata ASTAQFIRULLAH. Namun tiba-tiba pelaku langsung menindih tubuh korban dan membekap mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya agar tidak berteriak.
"Korban melakukan perlawanan langsung memberontak dan menarik rambut pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga yang ada disekitar," ujarnya.
Lalu pelaku makin beringas dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya. Dan korban kembali berteriak meminta tolong. Namun dijawab oleh pelaku DIAM JANGAN BERTERIAK.
Lantas saat itu juga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku menganiaya dengan cara memukul, meninju kearah bibir dan mengigit lengan kiri korban sebanyak 2 kali.
Akibat penganiayaan tersebut, mengakibatkan bibir bagian atas dan bawah korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Tak hanya itu, lengan korban lebam akibat gigitan pelaku.
Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polres lubuklinggau untuk ditindak lanjuti. Polis yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku yakni AN.
Dan didapat informasi tentang keberadaan pelaku AN yang saat itu sedang berada di Jalan Durian II, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Polisi kemudian berdasarkan bukti keterangan yang cukup dati saksi serta barang bukti, lalu pada Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 00.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan. "Tersangka mengakui telah melakukan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban," bebernya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 helai pakaian daster tanpa lengan warna biru putih motif gari-garis. Lalu mengamankan 1 helai celana pendek polos warna biru, 1 buah BH warna putih dan 1 helai celana dalam warna putih motf bunga.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3