Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap MYE, pelaku penyiraman air Keras terhadap istrinya sendiri yakni Su (30) dan anak tirinya DA (7). Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang tanpa perlawanan, Senin (17/1/2022) malam.
- Pelaku yang Menyiram Air Keras ke 3 Pemuda di Palembang Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
- Kapolrestabes Palembang Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras, Serahkan Diri Atau Ditindak Tegas
- Siram Air Keras ke Istri dan Anaknya, MYE Diringkus usai Kabur ke Pulau Jawa
Baca Juga
Di hadapan awak media, pria yang sempat melarikan diri ke Pulau Jawa ini mengaku perbuatan tersebut dilandaskan rasa cemburu karena sang istri memikirkan hubungan dengan pria lain.
"Kami memang sudah pisah ranjang selama tiga bulan, tapi masih sering berkomunikasi. Hal yang membuat geram, karena dari situ (pisah ranjang) sikapnya berubah kepada saya," ujar pelaku.
Selama berpisah, kata pelaku, dirinya sering datang ke rumah korban untuk memutuskan aliran listrik, guna memancing korban keluar rumah. "Kalau untuk teror itu tidak benar, tapi kalau masalah pemutusan listrik itu benar saya lakukan. Alasannya agar korban keluar dari rumahnya," kata pelaku.
Terkait aksi penyiraman air keras, pelaku mengatakan, dirinya hanya menggertak semata. Namun, sebelum kejadian dirinya terlebih dahulu terkena air Keras, sehingga refleks menyiramkan nya ke korban dan sang anak tiri.
"Awalnya cuma gertak, sial malah saya duluan terkena air keras yang telah disiapkannya didalam gayung mandi. Jadi saya siramkan juga dengan mereka. Saya jelas menyesal pak," tandas dia.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan