Cekcok Jalan Ditutup, Kepala Wanita Paruh Baya di Palembang Dihantam Palu

Kurniadi (49) saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Rabu (25/1/2023). (AdamRachman/Rmolsumsel.id).
Kurniadi (49) saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Rabu (25/1/2023). (AdamRachman/Rmolsumsel.id).

Seorang wanita di Palembang bernama Erisna Yunita (48) harus merasakan sakit bukan kepalang saat kepalanya dihantam palu yang dilayangkan oleh tetangganya sendiri berinisial KR.


Tidak terima dengan perbuatan KR, korban yang diwakili suaminya, Kurniadi (49) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (25/1).

Diceritakan Kurniadi, penganiayaan itu terjadi pada Selasa (24/1), saat ia dan istrinya hendak berjualan mainan kemudian melintas di depan rumah terlapor pada kawasan Jalan Tombak Kuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Kita mau lewat depan rumah terlapor, namun dilarangnya. Saat itulah istri saya adu mulut dengan terlapor," kata Kurniadi, Rabu (25/1).

Disambung Kurniadi, tanpa sebab yang jelas, jalan yang biasa ia lewati dihadang terlapor menggunakan ban bekas. "Saat adu mulut terjadi, saya mau lerai mereka berdua. Namun terlapor langsung memukul kepala istri saya menggunakan palu," ungkapnya.

Tak hanya memukul istrinya, Kurniadi mengatakan, saat kejadian berlangsung, anak terlapor sempat ingin memukul mereka berdua. 

"Anaknya saat itu sempat mau ikut memukul. Kemudian kita lari, saat itu saya sambil pegang kepala istri saya," tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban. "Benar, kami juga sudah menerima laporan korban penganiayaan. Nanti kita dalami dulu perkaranya seperti apa dan kami lidik," kata Haris.