Keamanan data partai politik (parpol) yang nantinya masuk ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- DPRD Sumsel Desak Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online
- Akhirnya KPU Putuskan Revisi Izin Konser Kampanye
- Indonesia Terancam Gagal Tuan Rumah Piala Dunia, DPR Minta Rencana Cadangan
Baca Juga
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya telah membuat strategi berlapis untuk menjaga keamanan data parpol di Sipol. Tujuannya agar apabila terjadi peretasan bisa segera diatasi.
"Strategi kemanan data yang ada dalam Sipol ada dua lapis kalau memang aplikasinya ada masalah," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).
Idham menjelaskan, pengamanan dua lapis yang dimaksud adalah sistem pencadangan seluruh data parpol yang ada di dalam Sipol, sehingga dipastikan akan aman.
"InsyaAllah data yang sudah diupload ke Sipol akan sangat aman, karena kita akan amankan dalam dua lapis pengamanan," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan anggota KPU Jawa Barat ini memastikan KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada operator Sipol KPU yang ada di tingkat pusat maupun daerah.
"Terkait dengan potensi moral Hazard operator, sudah kita lakukan pengarahan," demikian Idham menambahkan.
Sipol yang digunakan KPU sebagai instrumen pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 sudah mulai bisa digunakan atau diakses pada hari ini.
Parpol sudah mulai bisa mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran peserta pemilu, yakni profil parpol, keanggotaan parpol, kepengurusan parpol, hingga kantor tetap parpol.
KPU akan menutup akses bagi parpol untuk menggungah data tersebut pada 14 Agustus 2022.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
- Hasil Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2