Cegah Narkoba Masuk Desa, Pemkab Muara Enim Bakal Bentuk Perda

Penandatanganan MoU antara Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono dengan Plh. Ketua TP PKK Muara Enim. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Penandatanganan MoU antara Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono dengan Plh. Ketua TP PKK Muara Enim. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Penyebaran Narkoba di Sumatera Selatan, salah satunya di Kabupaten Muara Enim semakin meluas, bahkan hingga masuk ke desa dan menyasar berbagai kalangan.


Untuk mengantisipasi terus ya meluasnya peredaran dan penggunaan Narkoba, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berencana membentuk Peraturan Daerah terkait pencegahan narkoba. 

"Saat ini narkoba telah merambah ke desa-desa, penggunanya bukan saja orang perkotaan, tapi di desa-desa sudah banyak survey yang dilakukan bahwa para petani, pekebun dan nelayan beberapa didapati menggunakan Narkoba untuk menambah stamina saat bekerja (Doping), mengantisipasi permasalahan ini adalah tugas kita semua," ujar Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, Kamis (28/7/2022). 

Dikatakan Kurniawan, berbagai tindakan dilakukan untuk mencegah penyebaran Narkoba. Seperti peluncuran desa bersih Narkoba (Bersinar), penandatanganan MoU antara BNNK Muara Enim dengan TP PKK terkait pencegahan narkoba dan rencana pembentukan Perda.

"Kalau nanti sudah dibentuk Perda terkait pemberantasan Narkoba ataupun dengan petunjuknya. Maka silahkan untuk memasukkan hal tersebut dalam anggaran karena ini tanggung jawab bersama," kata dia. 

"Melalui anggaran tersebut nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat yang di desa yang mereka tidak tahu bahwa narkoba ini merusak kesehatan dan berbahaya," sambung dia. 

Dengan adanya Perda tersebut, lanjutnya, kemudian nanti tim penggerak PKK dengan PMD untuk memprogramkan, program-program dukungan. "Dukungan-dukungan ini juga dapat berbentuk anggaran yang nantinya bisa mendukung program sosialisasi dan pengadaan fasilitas," ucap dia. 

Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono mengatakan ada 2 desa yang masuk dalam program Desa Bersinar yaitu desa Muara Lawai dan Tanjung Raja serta kelurahan Pasar. Kegiatan ini dalam upaya mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan Irzan, saat ini Provinsi Sumatera Selatan masuk peringkat kedua terbanyak kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) setelah Sumatera Utara, hal ini menjadi sangat menghawatirkan.

"Kita harus senantiasa waspada dalam situasi apapun, kita harus mengetahui bahwa bahaya narkoba selalu mengintai," tandas dia.