Kasus kebakaran hutan lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumsel setiap tahun sebagian besar dinilai terjadi akibat proses pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar. Tak jarang, sejumlah petani harus berhadapan dengan kasus hukum lantaran membakar lahan pertanian.
Untuk mengurangi dampak tersebut, sekelompok petani di Desa Putak Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim menerapkan mekanisme pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB). Mereka diberikan materi pelatihan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG).
Ketua Kelompok Tani Jaya Desa Putak, Mindario mengatakan, pelatihan yang diberikan cukup efektif dalam menekan angka pembakaran lahan di desanya. Menurutnya, lahan di desanya sering menjadi “langganan” kejadian Karhutla. “Selama ini memang cukup sering terjadi (Karhutla). Makanya, ikut pelatihan ini agar kami tidak lagi mengelola lahan dengan cara dibakar,” kata Mindario, Kamis (8/7).
Mindario menjelaskan, selama ini petani hanya menggarap lahan dengan cara tradisional, yaitu dengan membakar lahan. Mayoritas petani memang kurang dibekali pemahaman mengenai pengolahan lahan tanpa membakar. “Kalau membakar itu kan lebih mudah dan praktis. Selain itu, kami juga kurang pemahaman. Mengenai cara-cara lain dalam mengelola lahan tanpa membakar,” terangnya.
Dari pelatihan yang diikutinya, Mindario mendapatkan bekal pengetahuan tentang tata cara PLTB. Misalnya teknik pertanian alami ramah lingkungan yang berbasis kearifan lokal. Pembuatan pupuk organik serta pengelolaan hama.
“Bekal materi yang didapat saat ini kami praktikkan di lahan milik kelompok tani,” ujar Mindario.
Lahan yang dikelola Poktan adalah miliki anggota. Rencananya akan ditanami pare, bayam dan sawi. “Kami harap, hasilnya dapat memenuhi kebutuhan pangan anggota,” ucap Mindarjo yang juga berencana akan memperluas areal pertanian tanpa bakar ini.