Cegah Judi Online, Polda Sumsel Razia HP Personel untuk 

Propam Polda Sumatera Selatan memeriksa Hp seluruh anggota untuk memastikan tidak adanya aktivitas judi online. (Handout)
Propam Polda Sumatera Selatan memeriksa Hp seluruh anggota untuk memastikan tidak adanya aktivitas judi online. (Handout)

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan razia mendadak terhadap handphone para personel seusai apel pagi, Kamis (7/11). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online.


Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Suparlan dan melibatkan Personel Provost dari Bidpropam Polda Sumsel. Dalam kegiatan tersebut, handphone setiap anggota diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada yang terindikasi terlibat dalam perjudian online atau memiliki aplikasi terkait.

Menurut Suparlan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi keterlibatan anggota dalam judi online, yang menjadi perhatian serius dari Polda Sumsel. 

"Kegiatan ini untuk memeriksa dan memastikan apakah ada indikasi anggota terlibat dalam judi online melalui aplikasi pada handphone," jelas Suparlan.

Suparlan juga menekankan pentingnya kebersihan internal sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat. 

"Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, terlebih dahulu kita cek secara internal, yakni kepada anggota. Sehingga seluruh anggota Polda Sumsel tidak ada yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Sementara itu, Kaur Gakkum Subbidprovos Bid Propam Polda Sumsel, AKP Hendri Agus menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan anggota yang memiliki aplikasi judi online atau terindikasi terlibat dalam praktek tersebut. 

"Ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel untuk menjaga integritas anggotanya dalam memerangi perjudian online, baik di lingkungan internal maupun eksternal,"ujarnya.