Program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Muara Enim terus diperluas dengan melibatkan berbagai pihak dengan tujuan untuk mencegah terjadinya inflasi di daerah akibat kebaikan harga komoditas pangan.
- Polda Sumsel Dukung Ketahanan Pangan dengan Pembagian Sayuran Segar
- Kolaborasi Stakeholder di Muratara, PT Lonsum Gelar Penanaman Jagung Perdana untuk Ketahanan Pangan
- Fraksi Golkar DPR Kritik Rencana Menhut Alih Fungsi 20 Juta Hektare Kawasan Hutan
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Pj Bupati saat melaksanakan panen jagung hibrida program ketahanan pangan bekerjasama dengan Polres Muara Enim, di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, Selasa (27/9).
Pj Bupati Kuniawan didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto beserta perwakilan Forkopimda, Kepala OPD terkait mengapresiasi program ketahanan pangan yang digagas Polres Muara Enim, dengan penanaman jagung hibrida memanfaatkan 2 hektar lahan kebun milik warga di Desa Harapan Jaya.
Dirinya ingin program serupa semakin diperluas sehingga dapat membantu pemerintah mencegah inflasi serta membantu target produksi jagung di Kabupaten Muara Enim tahun 2022 ini, yaitu sebesar 6.223 ton pipilan kering, dengan sasaran luas panen 1.440 hektar dan produksi rata-rata 43,2 kwintal perhektar.
Selain itu, Kurniawan mengungkapkan kegiatan tersebut selaras dengan program Gubernur Sumatera Selatan yang mencanangkan “Sumsel Mandiri Pangan” khususnya pengembangan komoditas jagung seluas 200.000 hektar di Provinsi Sumatera Selatan’ serta “Muara Enim sebagai Kawasan Food Estate” Lumbung Pangan Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk itu dirinya berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya instansi terkait dan perusahaan yang ada agar berperan aktif dalam mendukung terciptanya akses pasar bagi komoditas jagung dan tanggap terhadap kebutuhan sarana maupun prasarana pengembangan jagung seperti sarana irigasi, peralatan dan mesin pertanian.
Sementara, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto mengatakan pelaksanaan panen jagung hibrida ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkab Muara Enim dan Polres Muara Enim, yang merujuk pada nota kesepakatan antara Kementerian Pertanian RI dengan Kapolri tentang Pendampingan dalam Pemeliharaan Keamanan pada Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nasional tanggal 16 November Tahun 2021 lalu.
Kemudian diteruskan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Sumatera Selatan dengan Polda Sumatera Selatan tanggal 16 Maret 2022 lalu di SPN Betung Kabupaten Banyuasin.
“Saya mengapresiasi masyarakat mau bekerjasama lahannya untuk program ketahanan pangan Polres Muara Enim. Sebab Polres Muara Enim tidaknya hanya fokus bidang keamanan, tapi juga konsen mengatasi persoalan lainnya seperti ketahanan pangan,” ungkapnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28